
BUNTOK,- Bajentanews- Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan, Hawinu menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pihaknya dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja DPUPR, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan setiap proses pembangunan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.
“Intinya dalam perjanjian kerjasama ini bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan juga intinya dalam bekerja itu secara administrasi maupun secara kegiatan itu baik,” ujar Sekretaris DPUPR Hawinu saat terkonfirmasi media ini diruang kerjanya, Selasa 23/6/2026.
Hawinu menjelaskan bahwa, DPUPR Barsel memerlukan pendampingan serta bantuan hukum dari pengacara negara.
“Kemudian juga sehingga kami memerlukan pendampingan maupun bantuan hukum dari pengacara negara, dalam hal ini kan jaksa pengacara negara atau Kasi Datun,” kata Hawinu.
Menurutnya, komitmen DPUPR adalah memperkuat sinergi kelembagaan dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Jadi komitmen kami ini untuk memperkuat sinergi kelembagaan dan membangun tatakelola pemerintahan yang baik, serta memastikan bahwa hasil proses pembangunan daerah itu berjalan dengan perda hukum yang jelas, kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam acara ini, DPUPR Barsel melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barsel, sehingga apa-apa saja yang menjadi poin-poin dari kerja sama itu yang pertama adalah berupa pendampingan hukum,” tutup Hawinu.//Atex Ridho.

