
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Pekerjaan menggunakan anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 terkait rehabilitas pagar kuburan dijelan A. Yani menjadi buah pertanyaan, pasalnya kondisi saat ini terlihat tidak karuan.
Pekerjaan tersebut menggunakan anggaran daerah APBD Kabupaten Kapuas sebesar ratusan juta rupiah hanya berbuah bukan keindahan melainkan semakin kumuh.
Pihak Dinas PUPPR Bidang Cipta Karya disinyalir sebagai pelaksana kegiatan tersebut namun setelah dikonfirmasi tidak satupun mengakui pekerjaan tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Gatner Eka Tarung menyesalkan kalau memang pekerjaan tersebut menggunakan anggaran Pemerintah Daerah namun hasilnya tidak sesuai dengan keinginan bersama.
” Pihak mana yang bertanggung jawab atas kegiatan rehabilitasi pagar wilayah perkuburan tersebut, disinyalir adanya aksi manipulasi dan pungli atas kegiatannya” tegas Gatner Eka Tarung di Kapuas, Kamis 18/6/2025.
Menurut Gatner bahwa semua pihak berharap dengan adanya kegiatan pembangunan maka akan menjadikan Kapuas semakin baik dan maju.
” Apabila kegiatan pembangunan menggunakan anggaran Pemerintah hanya menjadikan semakin terpuruk danemparkaya kalangan tertentu sebaiknya ditiadakan pembangunan dan diperketat penegakan hukum yang berlaku” pungkas Gatner Eka Tarung. //Red_pro.

