
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi guna membahas lokasi relokasi, mekanisme ganti rugi, serta jadwal pemindahan warga yang terdampak proyek Pembangunan Jembatan Handel Bapalas.
Pertemuan penting ini berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas, Senin 08/06/2026.
Agenda ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Septedy yang mewakili Sekretaris Daerah, serta dihadiri instansi teknis, pihak kontraktor, dan perwakilan warga terdampak.
Rapat strategis ini digelar sebagai langkah cepat menindaklanjuti kontrak pekerjaan fisik Jembatan Handel Bapalas yang akan segera memasuki tahapan konstruksi di lapangan.
“Dalam pembahasan tersebut, fokus utama tertuju pada rencana pembongkaran sejumlah rumah warga yang berdiri di atas lahan proyek agar tidak menghambat jalannya pembangunan” ujar Septedy.
Pemerintah daerah juga merumuskan penentuan lokasi baru untuk relokasi, kepastian nilai ganti rugi yang adil, hingga pengaturan jadwal pemindahan agar hak-hak masyarakat tetap terpenuhi.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercapai kesepahaman bersama agar proses pembersihan lahan dapat berjalan kondusif, sehingga pembangunan jembatan bisa selesai tepat waktu demi kepentingan publik.
Staf Ahli Bupati Septedy menegaskan pentingnya menjalin komunikasi dua arah yang intensif antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat setempat.
“Seluruh tahapan relokasi dan pemindahan warga harus dilaksanakan secara transparan, terencana, dan mengedepankan musyawarah sehingga dapat diterima oleh semua pihak,” demikian Septedy. //Red_Her.

