Murung Raya, BajentaNews, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh terkait penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (4/3/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung sistem peradilan pidana anak yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus yang diwakili Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, serta Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh M. Ading Saidhy, bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya mewakili Bupati, Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pembinaan yang tepat bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
(HD_BJN)

