
KUALA KAPUAS,– Bajentanews- Pertemuan Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Kejadian Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) untuk tahun 2026, yang digelar oleh Balai Karantina Kesehatan BKK Kelas II Palangka Raya Wilayah Kerja Kuala Kapuas, berlangsung di kawasan pelabuhan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Rabu 22/4/2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Agus Waluyo, secara resmi membuka dan sekaligus menyampaikan materi “Penyakit Menular Potensial Wabah di Kabupaten Kapuas”.
” Tentang jenis-jenis penyakit yang bisa menyebar dengan cepat dan menjadi wabah, seperti demam berdarah, tuberkulosis, hingga penyakit infeksi emerging lainnya yang bisa muncul sewaktu-waktu” ujar dr. Agus Waluyo.
Menurutnya pelabuhan sebagai pintu masuk dan keluar orang dari berbagai daerah memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran penyakit.
Karena itu, penyusunan dokumen rencana kontingensi ini sangat penting. Dokumen ini akan menjadi panduan bagi semua pihak di pelabuhan, mulai dari petugas kesehatan, petugas karantina, hingga pengelola pelabuhan, agar siap siaga dan cepat merespon jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) atau wabah.
“Kita tidak boleh lengah. Dengan dokumen ini, kita sudah punya peta jalan. Siapa yang harus melakukan apa, kapan, dan bagaimana caranya, semuanya akan diatur. Tujuannya satu: melindungi masyarakat Kapuas dari penyebaran penyakit menular,” ucap dr. Agus.
Ia berharap dokumen rencana kontingensi yang matang dan bisa segera diterapkan, dengan begitu, Pelabuhan Kapuas tidak hanya aman untuk aktivitas ekonomi, tetapi juga sehat dan siap menghadapi segala kemungkinan kedaruratan kesehatan masyarakat. //Red_Her.

