Pasca-Lebaran, PUPR Barsel Intensifkan Cek Gedung & Permukiman 

Pasca-Lebaran, PUPR Barsel Intensifkan Cek Gedung & Permukiman 

Kabid Bangunan dan Pengembangan Permukiman Dinas PUPR Barito Selatan, Yadi S., ST, MT.

BUNTOK,- Bajentanews- Memasuki masa pasca-Lebaran, Kabid Bangunan dan Pengembangan Permukiman Dinas PUPR Barito Selatan, Yadi S., ST, MT, mengintensifkan pengecekan lapangan pada aset gedung pemerintah serta kawasan permukiman. Langkah ini untuk memastikan fungsi bangunan tetap aman dan layanan publik berjalan normal setelah libur panjang.

Secara tim teknis menyasar pemeriksaan struktur ringan, atap, plafon, instalasi listrik, serta sistem proteksi kebakaran pada sejumlah gedung.

” Pengecekan juga mencakup kebocoran, rembesan, dan jalur evakuasi guna mengantisipasi risiko keselamatan pengguna bangunan, “Ungkap Yadi S, ST, MT, saat terkonfirmasi media ini diruang kerjanya, Kamis 3/4/2026.

Menurut Yadi bahwa di lingkup permukiman, fokus diarahkan pada fasilitas umum lingkungan seperti jalan lingkungan, drainase, dan ruang terbuka.

Pembersihan sampah pasca-Lebaran, pemangkasan vegetasi yang mengganggu, serta perbaikan titik kerusakan ringan dilakukan agar lingkungan tetap tertata dan nyaman.

Yadi menyebut koordinasi diperkuat bersama pengelola gedung, perangkat kecamatan/kelurahan dan desa, serta konsultan pengawas.

” Kanal pelaporan dibuka lebih aktif untuk menampung masukan warga terkait kerusakan atau kebutuhan perbaikan, sehingga respons bisa lebih cepat dan tepat sasaran” tegasnya.

Kabid ini menjelaskan bahwa selain penanganan teknis, bidangnya menyiapkan jadwal pemeliharaan rutin dan pemutakhiran data aset bangunan gedung. Edukasi singkat tentang perawatan sederhana dan pelaporan dini juga didorong agar partisipasi pengguna gedung dan warga meningkat.

Dengan agenda tersebut, Yadi berharap kondisi bangunan gedung pemerintah dan kawasan permukiman di Barsel tetap andal.

“Fokus kami menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan fungsi bangunan serta lingkungan permukiman setelah Lebaran. Untuk efesiensi/penghematan pemakaian Listrik, AC, lampu dan lain lain akan digunakan sejalan sesuai dengan Surat Edaran Bupati, “Pungkasnya. (Atex Ridho)

Barito Selatan