Wabup Buka Musrenbang Kecamatan Selat

Wabup Buka Musrenbang Kecamatan Selat

Wakil Bupati Kapuas, Dodo saat pembukaan Musrenbang Kecamatan Selat di Aula Bapperida, Senin 12/1/2026

KUALA KAPUAS,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027, di Aula Bapperida Kuala Kapuas, Senin 12/1/2026.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo SP, dihadiri anggota DPRD Kapuas dari Dapil l, Kepala Perangkat Daerah, Camat beserta unsur Forkopimcam, para Lurah dan Kepala Desa, tokoh masyarakat serta tokoh adat.

Dalam arahan Bupati Kapuas, HM Wiyatno yang dibacakan Wakil Bupati Dodo SP menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan kegiatan strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Usulan – usulan ini, akan di integrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025 – 2019 merupakan terjemahan dari visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

“Berdasarkan analisis dari berbagai aspek bahwa mewujudkan kesejahteraan masyarakat memerlukan pengembangan SDM dan pengembangan ekonomi daerah dengan penunjang utama melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan dan yang lainnya,” tutur Dodo.

Wabup juga mengingatkan bahwa, harmonisasi dan sinergitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha sangat dibutuhkan mengingat kemampuan keuangan daerah sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan ideal pembiayaan pembangunan.

“Kami berharap dalam proses musrembang dapat dirumuskan dan disepakati usulan program kegiatan prioritas yang akan diusulkan menjadi kewenangan perangkat daerah Kabupaten,” jelas Wabup.

Sementara itu Camat Kecamatan Selat Syarifullah mengatakan, proses musrembang sudah dimulai sejak bulan Nopember, delapan kelurahan dan dua desa di Kecamatan Selat.

“Jumlah usulan yang mereka sampaikan ada 511, terbagi menjadi 14 OPD penanggung jawab, setelah pra Musrenbang tadi, kita ambil prioritas teratas ada 69 bukan menghilangkan yang lain,” ujar Camat Selat, Syarifullah.

Camat juga mengatakan kalau ada anggaran pemerintah tersedia, itu semua akan diakomodir termasuk dari pokok pikiran, hibah, bansos dan ada perencanaan yang dilaksanakan oleh OPD.

Dirinya berharap, dengan pelaksanaan Musrenbang program yang sudah diusulkan dari bawah keatas bisa diakomodir sehingga pembangunan di Kecamatan Selat bisa berjalan dengan baik.

“Dari 511 usulan, 314 ada di PU dan 42 di Perkimtan yang lain-lain seperti dinas pendidikan, kesehatan kurang lebih ada 20 han dan total secara rinci itu ada secara umumnya begitu,” demikian Syarifullah. (Red_Her).

Kuala Kapuas