
KUALA KAPUAS,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kapuas, gelar Form Penataan Ruang (FPR) singkronisa dan data teknis muatan rencana struktur ruang kawasan strategis dalam revisi (RTRW) Kabupaten Kapuas, Tahun anggaran 2025, di aula Baperida Kapuas, Kamis 13/11/2025.
Hadir Kepala Bidang Tata Ruang A’an Meiza, Tim penyusun dari ITS Surabaya, OPD, camat, dan stakeholder terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang EKP Septedy mengatakan, penata ruang adalah instrumen vital yang menentukan arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang daerah.
” RTRW merupakan bukan sekedar dukumen administrasi, melainkan peta jalan bagi pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan dan keadilan sosial Kapuas,” ujar Septedy.
Mengingat dinamika pembangunan dan perubahan regulasi ditingkat pusat, revisi RTRW ini menjadi sebuah keharusan yang mendesak.
Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian yang telah dilalui dari peninjauan kembali, penyusunan materi teknis dan draft Raperda, konsultasi publik l dan ll serta asistensi dengan kementerian ATR/BPN menuju lintas sektor.
Melalui forum ini, kita bersama-sama menggali saran dan masukan serta konfirmasi muatan teknis untuk menyelaraskan program nasional dan program daerah, mengakomodir kebutuhan masyarakat dan memastikan bahwa arah pembangunan wilayah Kabupaten Kapuas kedepannya benar-benar memiliki tujuan mensejahterakan masyarakat.
” Tujuan Pemerintah Kabupaten Kapuas, untuk menjadikan Kabupaten Kapuas, berdaya saing, sejahtera, indah, aman dan religius” tegas Septedy.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kapuas H. Hargatin, melalui Kepala Bidang Tata Ruang A’an Meiza, ungkapkan, RTRW bukan sekedar peta melainkan arah kebijakan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, serasi dan selaras antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Kami berharap akan muncul masukan, saran dan pandangan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan agar RTRW Kabupaten Kapuas benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah secara menyeluruh.
“Penyusunan RTRW diharapkan menjadi momentum untuk menata kembali arah pembangunan daerah agar lebih terarah, terintegrasi dan adaptif terhadap perubahan termasuk terhadap dinamika pembangunan nasional, perkembangan teknologi serta tantangan perubahan iklim” Demikian A’an.
www.bajentabajurah.com.//Red_Her.

