Murung Raya, Senin 30, Juni 2025, Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Murung Raya dengan agenda Penyerahan Tiga Ranperda dan Penyampaian Hasil Reses. Rapat yang dilaksanakan Ruang Sidang Utama DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dan di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran pejabat dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
2 ( Dua) Agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna ini Antara lain :
1. Penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh pihak eksekutif kepada DPRD.
2. Penyampaian laporan hasil reses tahun 2025 oleh Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.
Pada sesi pembuka Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa ketiga Ranperda yang diserahkan akan segera dibahas dalam rapat-rapat lanjutan, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Runiadi juga menekankan pentingnya laporan hasil reses sebagai representasi nyata aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
“Masukan dari masyarakat melalui kegiatan reses merupakan dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan rakyat. DPRD berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi tersebut agar dapat diwujudkan dalam program dan kebijakan pemerintah daerah,” kata Rumiadi.
Rapat berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kemitraan antara unsur legislatif dan eksekutif. Momen ini juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
HADI_BJN