
KUALA KAPUAS,- Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah memimpin Paripurna penyerahan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 yang disampaikan Wakil Bupati Kapuas, Dodo SP, Selasa 4/3/2025.
” Hari ini kita terima 6 Raperda dari pihak eksekutif yang nantinya akan dibahas sesuai dengan ketentuan berlaku” ujar Ardiansah.
Adapun Raperda yang yang disampaikan tentang, penyelenggaraan cadangan ketahanan pangan, pengelolaan perikanan darat, pemberian insentif dan investasi, perubahan kedua Perda no 10 tahun 2010, tentang pengelolaan rumah sarang burung walet, Raperda tentang pencabutan Perda no 1 tahun 2013, tentang pedomoman dan pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Sementara, usai dibacakan 6 Raperda, Wakil Bupati, Dodo, SP. menjelaskan bahwa Raperda tersebut berisikan program visi dan misi Bupati Kapuas.
” Rancangan perda yang disampaikan ini merupakan dasar dalam pelaksanaan tugas kami serta sudah terkait tentu akan menjadi landasan hukum,” ujar Wakil Bupati Dodo, SP.
Raperda ini merupakan salah satu ujian yang mendukung dari program visi dan misi Bupati Kapuas kedepan yang pada akhirnya menjadi komitmen pemerintah untuk kesejahteraan rakyat,” Demikian Wakil Bupati Kapuas.
www.bajentabajurah.com.
(HERLAMBANG)