Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir

Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir

Ket : foto bersama pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir, Rabu 26/2/2025

KUALA KAPUAS,- Acara pemilihan Damang Kepala Adat Dayak periode 2025 – 2031 yang dihadiri oleh Camat Kapuas Hilir Hj. Mahrita, yang dihadiri DPMD, Budi Kurniawan Kapolsek Iptu Achmad Saepudin, Danramil Peltu Taufik Kurahman dan tokoh adat, Rabu 26/2/2025.

Pemilihan Damang yang dihadirkan dengan dua kandidat Erma Noor Repila dan Rubiadi, S.Sos, acara yang bertempat dihalaman Kantor Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.

“Unsur yang terlibat dalam pemilihan Damang Kepala Adat terdiri dari Mantir, Lurah,Kepala Desa dan tokoh masyarakat Kapuas Hilir, surat suara yang disiapkan oleh panitia 54 surat dengan daftar pemilih 52 orang,” kata Camat Kapuas Hilir, Hj. Mahrita.

Hasil pemilihan dengan surat suara terpakai 50, surat suara 2 tidak terpakai karena tidak hadir dan 2 sebagai cadangan.

” Hasil perolehan suara Erma mendapat suara 32, Rubiadi 18 suara dari jumlah pemilih 50 suara” tegas Hj. Mahrita.

Camat Kapuas Hilir Hj. Mahrita berharap kepada Damang yang terpilih bisa bersinergi dangan Kecamatan adat Kapuas Hilir, Kapolsek Danramil dan lebih menigkatkan keragaman adat bermasyarakat.

” Nantinya akan dsampaikan kepada Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno SP untuk menadatangani SK Damang yang terpilih periode 2025 – 2031,” tuturnya.

Damang Kepala Adat terpilih Erma Noor Repila mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kecamatan Kapuas Hilir yang sudah memilihnya.

” Visi dan misi untuk meningkatkan adat istiadat dan budaya sebagai warisan leluhur dan membangun hubungan yang harmonis dan seluruh pemangku adat,” ucapnya singkat.

www.bajentabajurah.com.    (Herlambang)

Kuala Kapuas