Hadiri RAT Koperasi TJS, Begini Pesan Kabid Kopersi dan UKM Kapuas

Hadiri RAT Koperasi TJS, Begini Pesan Kabid Kopersi dan UKM Kapuas

Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas menghadiri RAT Koperasi TJS, Pejabat fungsional pengawas koperasi, Kastalani menjelaskan pelaksanaan pemilihan pemgurus Koperasi yang baru.

BAJENTANEWS.  
KAPUAS,- Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas, H. Rustam Effendi menghadiri RAT Koperasi Tukun Jaya Sejahtera (TJS) di Kantor Desa Tumbang Tukun, Kecamatan Pasak Talawang, Rabu 29/5/2024.

Kedatangannya didambingi oleh Pejabat fungsional pengawas koperasi, Kastalani dan Joko Triwibowo, sedangkan peserta Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini dihadiri oleh seluruh anggota koperasi, pengurus lama, serta beberapa tamu undangan, dimulai pada pukul 09.00 WIB.

” RAT merupakan sarana untuk pertanggungjawaban dan evaluasi atas kerja keras dan dedikasi pengurus dan anggota Koperasi selama setahun ini, kami sangat apresiasi,” ujar Kadis Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas diwakili Kabid Kopersi dan UMK. H. Rustam Effendi mengawali RAT.

Ditambahkanya bahwa selain RAT maka akan diambil sesi untuk memilih pengurus koperasi untuk periode 2024-2026.

” Silakan melaksanakan pemilihan, sesuai dengan atuaran berlaku” demikian Rustam Effendi.
Sementara, sebelumnya terjadi penggantian Ketua Koperasi TJS karena oknum ketuanya tersandung kasus hukum.

Kabid Kopersi dan UMK Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Kapuas, Rustam Effendi melantik dan mengambil sumpah pengurusan Koperasi TJS periode 2024-2026

Lantas ditunjuklah Pelaksana Tugas hingga akhir masa Kepengurusannya kepada Kaur Pemerintahan Desa, Nuri yang memaparkan laporan pertanggungjawaban pengurus yang mencakup laporan keuangan, program kerja yang telah dilaksanakan, serta berbagai pencapaian koperasi.

Pada sesi tanya-jawab, sempat mencuat soal oknum anggota koperasi yang memiliki lebih dari satu bidang disebabkan membeli dari anggota lain.

” Sebagaimana aturan bahwa satu anggota hanya memiliki hak satu suara, lahan yang dibeli hanya bersifat penambahan investasi saja, tidak memiliki hak suara” jelas Pejabat fungsional Pengawas Koperasi, Kastalani.

Disampaikan juga bahwa RAT merupakan wadah sebagai kekuasaan tertinggi dan sarana para anggota menyampaikan idenya untuk memajukan koperasi, serta tata cara pemilihan pengurus baru dan tahapan selanjutnya setelah terpilih pengurus baru

” Proses pemilihan dilakukan secara demokratis dengan menggunakan sistem voting” ujar Kastalani.
Munculah 3 kandidat yaitu, Tutung-Heri- Thomas, setelah dilakukan pemilihan secata voting akhirnya terpilihlah Heri sebagai Ketua Koperasi periode 2024-2026.

www.bajentabajurah.com. 
(Redaksi)

Kuala Kapuas