
BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Sebanyak 3 (tiga) buah Raperda yang telah mendapatkan persetujuan seluruh Fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, maka akan segera dibahas di atur, mengikuti mekanisme dan jadwal ditetapkan.
Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan selanjutnya Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pengesahan ke 3 Rapaerda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme berlaku disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut. MM disaat memimpin Rapat Paripurna ke-III Masa Sidang II tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu 20/3/2024.
” Terkait tiga Raperda tersebut sangat penting dibahas sehingga nanti dapat menjadi payung hukum, harapan saya pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan nanti,” tutup Ardiansah.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)