
BAJENTA NEWS.
BUNTOK- Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Dr, H. Deddy Winarwan, Hadiri Ramah Tamah Bersama Apratur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kebersihan Dan Tenaga Kontrak Dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), bertempat di halaman depan Kantor DLH Kabupaten Barsel, Rabu 31/1/2024.
Pj Bupati Barito Selatan Dr. H. Deddy Winarwan dalam sambutannya menyatakan kebanggaannya dan memberikan apresiai kepada seluruh Pegawai Dinas Lingkungan Hidup.
” Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pegawai Dinas Lingkungan Hidup, yang telah berupaya dalam tugas panggilannya sebagai pelayan masyarakat dalam menjaga kebersihan, lingkungan terkhusus di wilayah Kabupaten Barito Selatan,”ungkapnya.
Kepada ASN Tenaga Kebersihan, dan Tenaga Kontrak saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,, dalam membantu dan menunjang program Pemerintah Daerah terutama dalam bidang kebersihan.
Peran saudara-saudari, untuk menjadikan Kota Buntok yang bersih dan asli dengan meluangkan waktu dan tenaga sangat besar sekali, walaupun dengan upah/gaji yang masih minim.
” Sedari subuh, dan hari masih gelap saudara-saudari sekalian sudah bergulat dengan sampah, demikian juga pada siang hari dikala matahari sangat terik untuk kembali melaksanakan aktifitas kebersihan” ujarnya.

Dia menuturkan, acara silaturahmi dan ramah tamah ini merupakan momentum yang baik untuk memupuk, serta memperkuat komitmen antara pimpinan dengan Aparatur dan Pekerja dalam upaya mewujudkan program kerja daerah.
Dikesempatan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan Pj. Bupati Barsel sampaikan serta penekanan terkait kegiatan yang sudah berjalan di Dinas Lingkungan Hidup.
Pertama, optimalisasi pengangkutan sampah yang selama ini sudah dilaksanakan kemudian sejalan dengan hal tersebut para petugas kebersihan dilapangan diharapkan selalu memperhatikan penggunaan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai upaya dalam penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Kedua, terkait dengan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan seluruh petugas kebersihan yang ada harus sudah didata di BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin dan memberikan kenyamanan dalam bekerja bagi seluruh petugas kebersihan yang ada.
Ketiga, Optimalkan pengelolaan sampah dengan menerapkan konsep Reduce, Reuse, Recycle hingga menjadi barang bernilai ekonomi mulai dari sampah rumah tangga, kemudian Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dimana untuk sampah yang masuk ke TPA itu sendiri rata-rata sebesar 13 ton/hari atau 352,525 ton/bulan sehingga punya potensi yang bisa dimanfaatkan dengan meningkatkan nilai ekonominya.
” Selain itu juga optimalkan kembali kerja Bank Sampah sehingga bisa secara maksimal untuk meningkatkan animo masyarakat dalam memilah sampah rumah tangga yang mereka hasilkan sehingga menjadi bernilai ekonomi” tegasnya.
Keempat, tingkatkan kembali intensitas pengawasan terhadap limbah berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan oleh pelaku usaha, instansi maupun perusahaan yang beroperasi diwilayah Kabupaten Barito Selatan serta mengawasi pelaporan yang dilakukan agar tetap dilaksanakan sebagai upaya dari pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Kelima, optimalkan pengawasan terhadap perusahaan yang berkegiatan di wilayah Kabupaten Barito Selatan, sehingga keberadaannya bisa memberikan nilai-nilai positif bagi kemajuan dan perkembangan Kabupaten Barito Selatan yang kita cintai ini.
” Yang mana dampaknya bisa dirasakan secara langsung maupun tidak langsung oleh seluruh masyarakat di Barito Selatan. Pengawasan yang dilakukan juga merupakan upaya kita sebagai bagian dari Pemerintah Daerah untuk meminimalisasi konflik yang mungkin bisa terjadi antara masyarakat dengan perusahaan” imbuhnya.
Keenam, terkait dengan akreditasi Laboratorium Lingkungan agar bisa terealisasi segera sehingga bisa maksimal dalam perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bisa menjadi kontrol terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan dengan melakukan pengawasan melalui pengujian parameter lingkungan.
Dengan akreditasi, laboratorium dapat memastikan kompetensinya untuk beroperasi sesuai standar yang ditetapkan, Laboratorium dapat memastikan keandalan hasil pengujiannya, memastikan standar kualitas yang tinggi, meningkatkan kepercayaan pengguna jasanya, memenuhi kepatuhan terhadap peraturan, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya.
Ketujuh, sebagai negara yang majemuk dengan beragam suku bangsa dan budaya, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat (MHA) dan kawasan hutan adatnya, menjadi salah satu bukti kehadiran pemerintah untuk melindungi hak masyarakat tradisional dan mensejahterakannya dalam bingkai sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Masih dikatakannya, komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat hukum adat dan kearifan lokalnya semakin nyata, terlebih lagi dengan adanya payung hukum Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.
” Maka dari itu, Peraturan Daerah terkait Masyarakat Hutan Adat (MHA) diharapkan bisa dilanjutkan tahun ini dengan melakukan studi ke beberapa daerah yang sudah memiliki Peraturan Daerah tersebut, karena penetapan hutan adat sangat berdampak terhadap daerah, terutama di sisi kesejahteraan masyarakat,”ucap Deddy.
Kedelapan, kedepannya komunikasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian terkait agar bisa terjalin lebih baik lagi agar bisa mendapatkan tambahan dana perbantuan ataupun Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi (DBH-DR) sehingga bisa membantu dalam menjalankan program seperti Program Kampung Iklim (PROKLIM) dan Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati).
Lebih lanjut Deddy menjelaskan, dan Kesembilan, Peralatan dari Kementerian dalam hal ini KLHK yg dititipkan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan, seperti alat pemantau kualitas udara otomatis (AQMS) dan alat pemantau kualitas air otomatis (ONLIMO) untuk bisa dipergunakan dan dikelola dengan baik, sehingga instansi terkait seperti BPBD, PDAM Tirta Barito, Dinas Komunikasi dan Informatika bisa mempergunakan data laporan tersebut.
Kesepuluh, pada 2023 Pagu Anggaran Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp12.035.442.989,- (Dua Belas Miliar Tiga Puluh Lima Juta Empat Ratus Empat Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah). Sedangkan pada tahun 2024 Pagu anggaran Dinas Lingkungan Hidup meningkat menjadi sebesar Rp15.058.798.386,- (Lima Belas Miliar Lima Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah).
” Dengan adanya peningkatan pagu tersebut, saya mengharapkan peningkatan kinerja dan capaian program kerja pada Dinas Lingkungan Hidup,”pungkasnya.
Turut hadir, Unsur Forkopimda Kab.Barsel, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan beserta jajaran Aparatur Sipil Negara, Tenaga Kebersihan dan Tenaga Kontrak.
www.bajentabajurah.com
(Atex Ridho)