
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Terkesan lambannya proses penanganan kasus pengadaan sapi kurban di Kabupaten Kapuas, membuat Gatner Eka Tarung rencananya dalam waktu dekat ini akan layangkan somasi kepada pihak terkait.
” Sampai dimana sudah penanganan dugaan kasus sapi qurban disinyalir masuk dalam katagori pelanggaran hukum, terkesan lamban, kita akan layangkan SOMASI” tegas Gatner Eka Tarung di Kapuas Kamis 5/11/2026.
Diharapkan sosok kritisi ini penegakan hukum dibumi Tambun Bungai bisa tegak tanpa segan-segan dan bahkan disinyalir ada upaya dipermainkan sehingga mengarah pada penyalahgunaan penegakan hukum.
Kendati demikian, Gatner masih memberikan apresiasi dan bangga serta yakin wilayah Kabupaten Kapuas masih menempati posisi tegak dan akan apa yang telah dilakukan oleh pihak berkompeten.
” Tegaknya hukum masih sangat saya yakini, apalagi soal sapi kurban kuat mengarah pada pelanggaran hukum yang pasti akan menjadikan percontohan agar tidak memandang rendahan atau remeh sehingga memacu pelanggaran hukum” ucap Gatner Eka Tarung.

Menurut Gatner biarlah proses secara proporsional saat ini mendapat info kalangan oknum-oknum pejabat mulai Kepala Desa diwilayah kabupaten Kapuas dipanggil pihak penegak hukum di Kapuas.
” Berproses dari bawah sehingga bisa pihak-pihak tertentu seperti pejabat tertinggi dan berwenang membuat rekayasa pelanggaran hukum dengan berupaya memperkaya diri akan menuai hukum sesuai ketentuan berlaku* ujarnya.
Ditambahkan Gatner bahwa dugaan pelanggaran hukum tersebut dengan menggunakan dana APBD Tehun Anggaran 2025 masa menjelang Lebaran Idul Adha tersebut akan terjadi secara berantai oleh oknum-oknum tertentu.
” Penggunaan anggaran Pemerintah memiliki rantaian saling berkaitan, seperti yang terjadi dalam hibah sapi kurban 2025 di Kapuas merugikan menuju tindakan kuropsi yang saling berhubungan dan terlibat” demikian Gatner Eka Tarung.//Red_pro.

