
BUNTOK,– Bajentanews- Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha, ST., menghadiri Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Selatan, di Graha Paripurna DPRD setempat, Jl. Pahlawan No. 253 Buntok, Senin 28/9/ 2026.
Paripurna tersebut adalah Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, serta wartawan, LSM dan organisasi profesi lainnya.
Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha, ST., dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah mendengar dan mencermati laporan hasil rapat pembahasan.
” Eksekutif menyambut positif atas kerja sama dan dukungan DPRD dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026″ ujar Kristianto Yudha, ST.,
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran dan seluruh fraksi yang telah memberikan saran dan masukan konstruktif, sehingga Ranperda dapat disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026 ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Barito Selatan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran, ” pungkas Wabup.//Atex Ridho.

