
BUNTOK,- Bajentanews- Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan H. Ali Sadikin, SE, MA menghadiri Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Selatan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Selasa 11/8/2026.
Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan ini menjadi tahapan krusial untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Dalam rapat tersebut, Plt. Kepala BPKAD H. Ali Sadikin menyampaikan paparan terkait postur keuangan daerah, proyeksi pendapatan, serta penyesuaian belanja yang harus dilakukan pada APBD Perubahan 2026 didampingi oleh jajaran TAPD Kabupaten Barito Selatan.
“KUA PPAS Perubahan 2026 disusun dengan memperhatikan kondisi aktual seperti status tanggap darurat karhutla dan kekeringan ekstrim serta kebutuhan mendesak pelayanan publik, prinsip kehati-hatian dan transparansi tetap dikedepankan” ujarnya.
Sementara pihak Badan Anggaran DPRD Barsel memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait prioritas program pembangunan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menghasilkan APBD Perubahan yang pro rakyat.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menargetkan pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD 2026 dapat segera disepakati agar tahapan selanjutnya dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.//Atex Ridho.

