
KUALA KAPUAS,- Bajentanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi memulai Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna Ke-7 yang digelar pada Jumat 08/05/2026.
Agenda utama rapat tersebut berfokus pada penyampaian laporan kinerja legislatif selama masa sidang sebelumnya sekaligus menjadi tanda dimulainya lembaran sidang baru.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, para anggota dewan, asisten sekretariat daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan.
“Dengan telah disampaikannya laporan kegiatan dewan tadi, maka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 kami nyatakan ditutup dan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 resmi dibuka,” ujar Ardiansah.
Ia juga mengajak pemerintah untuk terus menjaga keharmonisan kerja demi mewujudkan Kabupaten Kapuas yang lebih bermartabat.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyambut positif capaian kinerja dewan dan menilai kerja keras legislatif sangat membantu kelancaran program pembangunan di daerah.
“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas pelaksanaan masa persidangan I yang berjalan lancar,” tutur Dodo.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menjelaskan bahwa laporan kinerja alat kelengkapan dewan adalah bentuk transparansi kepada publik.
“Laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepada publik mengenai apa yang telah dikerjakan oleh pimpinan, komisi, badan, hingga fraksi-fraksi pendukung dewan,” jelas Berinto. //Red_Her.

