Perkuat Strategis Pasca Bencana Puting Beliung

Perkuat Strategis Pasca Bencana Puting Beliung

Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai (tengah) pimpin rapat tindak lanjut penanganan pasca puting beliung Kec. Kapuas Murung dan Dadahup di Rujab Bupati Kapuas, Senin 6/10/2025

KUALA KAPUAS,– Dampak bencana jenis angin puting beliung diwilayah Dadahup dan Kapuas Murung menjadikan Pemkab Kapuas mengatur atau memperkuat strategi penanganan.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kapuas Usis I Sangkai saat memimpin Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Senin 6/10/2025.

” Pendataan kerusakan harus dilakukan seakurat mungkin, termasuk terhadap fasilitas umum, agar proses penanganan dapat segera dimulai dan benar-benar tepat sasaran,” jelas Usis I Sangkai.

Sejumlah langkah strategis, termasuk rencana perubahan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 469/BKAD Tahun 2024 tentang penetapan biaya perbaikan, atau pembangunan kembali rumah akibat bencana, serta penentuan besaran bantuan bagi korban terdampak.

” Selain itu, dibahas pula tindak lanjut program bedah rumah dan percepatan pelaksanaannya di wilayah terdampak bencana” tegas Sekda Kapuas.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PKPP Kapuas, Yan Hendri Ale, melaporkan proses pendataan jumlah pasti rumah terdampak, dan kebutuhan warga masih terus dilakukan untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.

“Diharapkan pendataan ini benar-benar akurat, sehingga ketika kebijakan sudah ditetapkan dan dilaksanakan, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Yan Ale Andre.

Bencana ini berdampak pada 149 Kepala Keluarga (KK), serta merusak 17 fasilitas umum seperti balai desa, sekolah, dan puskesmas.

Sebelumnya, bencana angin puting beliung disertai hujan es melanda dua kecamatan tersebut secara tiba-tiba, menyebabkan kerusakan material yang cukup besar. Data terbaru Pusdalops PB BPBD Kapuas, tercatat 143 unit rumah mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang, hingga berat.

” encana ini berdampak pada 149 Kepala Keluarga (KK), serta merusak 17 fasilitas umum seperti balai desa, sekolah, dan puskesmas.” Pungkas Yan Ale Andre.

www.bajentabajurah.com.//Red_Weda.

Kuala Kapuas