
KUALA KAPUAS,- Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat dengan sosialisasi Pembentukan Posbankum diselenggarakan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin 1/9/2025.
Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
“Pembentukan Posbankum adalah bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan tepat sasaran serta demi mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum,” ujar Bupati.

Keberadaan Posbankum di kantor desa atau kelurahan adalah langkah strategis. Hal ini akan menjadi ruang akses tercepat dan termudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kalimantan Tengah, Agustina Dayaleluni mengatakan, kehadiran paralegal dari unsur masyarakat juga diharapkan mampu menyelesaikan masalah melalui mediasi.
“Kapuas ditargetkan menjadi salah satu daerah tercepat yang membentuk Posbankum 100 persen. Menteri Hukum dan HAM RI dijadwalkan hadir akhir September 2025 untuk meresmikan sekaligus memberikan penghargaan untuk Kapuas,” kata Agustina.
www.bajentabajurah.com.//Red_Her.