
KUALA KAPUAS,- Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menggelar audiensi dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin 25/8/2025.
Audiensi ini sekaligus dirangkai dengan penandatanganan komitmen paket kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan BPBPK.
Bupati Kapuas menyampaikan apresiasinya atas audiensi yang digelar, dimana kehadiran BPBPK Kalteng menjadi ruang komunikasi penting antara pemerintah daerah dengan balai-balai yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Ini hal yang luar biasa karena kita bisa berdiskusi dengan Balai” ujar Bupati Kapuas H.M. Wiyatno.
Menurut Bupati bahwa selama ini kita sudah ada Balai Jalan, Balai Air, Balai Perhubungan, Balai Perkim, dan ini Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan. Seperti inilah seharusnya, ada komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah dengan Balai.
Wiyatno menambahkan bahwa Pemkab Kapuas membuka diri seluas-luasnya untuk berkolaborasi dengan BPBPK, terutama terkait kebutuhan prasarana pemukiman, sanitasi, air minum, maupun pengelolaan persampahan.
“Kekumuhan itu pasti ada di wilayah kemiskinan. Kalau masyarakat sejahtera, tentu lingkungannya juga layak, karena itu tugas utama kita adalah mensejahterakan masyarakat. Terima kasih kepada Kepala Balai dan tim yang sudah berkunjung, kami siap mendukung dari data yang dibutuhkan,” demikian H.M. Wiyatno.
www.bajentabajurah.com.//Redaksi.