
BUNTOK,- Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Farit Yusran memimpin Rapat Paripurna ke -26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 disepaktinya Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten, di ruang Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis 21/8/2025.
Paripurna ini selain menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, juga sekaligus mendengarkan Pidato pengantar Bupati Barito Selatan atas penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Barsel Farid Yusran didampingi Wakil I, Ideham dan Wakil II Rusinah Andelen, serta dihadiri oleh, Pj. Sekretaris Daerah Barsel, Asisten Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Bupati Barsel, Kepala PD Kab. Barsel, tokoh masyarakat, tokoh Adat dan tokoh Agama, Wartawan dan LSM, dan Organisasi Profesi lainnya.
” Dinamika dan masukan yang terjadi selama proses pembahasan, akan nenjadi pembelajaran bersama untuk terus menjalin sinergitas, dan menjaga konsistensi dalam menyusun perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, ” Ungkap Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri yang diwakili oleh Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha.
Sesuai dan beriringan dengan arah kebijakan nasioanl, RPJMD Kalimantan Tengah dan RPJMD Barito Selatan 2025-2029, dalam kondisi sumber daya yang terbatas.

” Hasil persetujuan bersama ini, memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Barito Selatan, sampai dengan berakhirnya tahun 2025 ini dan juga tahun-tahun yang akan datang menuju masyarakat yang semakin berkah, maju dan sejahtera, “imbuhnya.
Tanto sapaan akrab Wabup Barsel ini menjelaskan, dengan dasar persetujuan bersama tersebut, dengan ini kami pemerintah Kabupaten Barsel menyampaikan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barsel, tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Proses dan tahapan penyusunan rancangan perafuran daerah ini, merupakan pelaksanaan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini,” demikian Wabup Barsel Kristianto Yudha.
www.bajentabajurah.com.//Atex Ridho.