
KUALA KAPUAS,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melakukan perekaman wajib KTP gratis di Aula Balai Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas selama dua hari sejak tanggal 28 s/d 29 Juli 2025.
Kolaborasi Disdukcapil dengan Pemdes Pulau Telo untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan memberikan pelayanan perekaman KTP-EL dan KK, perbaikan KK dan KTP pembuatan AKTA dan pembuatan AKTA kematian dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Inisiatif jemput bola, merupakan salah satu inovasi dari Dukcapil untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif dan mewujudkan pelayanan yang benar-benar gratis kepada masyarakat.
Kepala Desa Pulau Telo, Muhammad lwu Iyansyah, menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan program jemput bola tersebut.

” Mewakili Pemdes dan warga Pulau Telo, mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas yang telah melaksanakan pelayanan perekaman KTP-EL bagi warga, semoga Disdukcapil semakin maju dan terdepan dalam melayani Masyarakat Kabupaten Kapuas Bersinar,” tutup M. Iwu Iyansyah.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Jaya juga menyampaikan apresiasi apa yang dilakukan dan dipasilitasi Pemdes Pulau Telo.
” Pelayanan ini seluruhnya gratis dan sekalian sosialisasi pentingan data kependudukan karena tidak semua warga memahami pentingnya berbagai administrasi seperti KK-KTP dan AKTA serta Kartu Identitas Anak (KIA)” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Jaya.
Menurut Kadisduk bahwa dengan adanya jemput bola seperti ini warga bisa terbantu, apalagi masa-masa sekarang administrasi kependudukan sangat diperlukan.
” Kita akan dukung baik Pemdes hingga Pemerintah Kecamatan yang berkenan dan mau mempasilitasi kegiatan jemput bola seperti ini” demikian Jaya.
www.bajentabajurah.com.//Redaksi.