
BUNTOK,- Warga Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, mengharapkan agar pihak BKSDA Provinsi dapat meninjau kembali, memperbaiki, atau melakukan perubahan terhadap tulisan atau spanduk yang dipasang di area tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Mantir Adat Dusun Hilir, Dumbon Dayakngaju melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu 30/7/2025.
” Lokasi yang saat ini berada di wilayah Ex Galian PLG Saluran Primer Induk 1 (SPI.1), proyek tahun 1996, kini dikenal sebagai Blok A (lahan kritis dan lokasi penghijauan/jalur hijau) serta Blok E (lokasi konservasi Mawas/orangutan – suaka margasatwa)” ujar Dumbon.
Papan terpasang oleh pihak tertentu adalah masih diwilayah Dusun Hilir( Mengkatip) bukan sebagai wilayah Janamas.
Menurut Mantir Adat ini bahwa sebagai masyarakat yang tinggal dan memiliki keterikatan langsung dengan wilayah tersebut, kami mengharapkan agar pihak BKSDA Provinsi dapat meninjau kembali, memperbaiki, atau melakukan perubahan terhadap tulisan atau spanduk yang dipasang di area tersebut, agar sesuai dengan sejarah, kondisi aktual lapangan, dan tidak menimbulkan kesalah pahaman di kemudian hari.
” Spanduk tersebut bertuliskan Sungai Ranggailung yang sebetulnya wilayah Mengkatip” tegas Dumbon.
Hal ini disampaikan semata-mata untuk menjaga kejelasan informasi dan keharmonisan, terutama demi generasi penerus kami agar tidak terjadi konflik persepsi atau pemahaman di masa mendatang.
” Besar harapan kami agar pihak terkait bisa bijaksana dan mempertahankan apa yang menjadi perhatian kita bersama” demikian Dumbon.
www.bajentabajurah.com.//Redaksi.