BUPATI MURUNG RAYA TERIMA KUNJUNGAN BPK RI PERWAKILAN KALTENG DAN BUKA ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD

BUPATI MURUNG RAYA TERIMA KUNJUNGAN BPK RI PERWAKILAN KALTENG DAN BUKA ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD

Murung Raya Selasa 15-07-2025. Pemerintah Kab. Murung Raya menerima Kunjungan (BPK RI) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Palangka Raya Kalteng di terima langsung oleh Bupati (Heriyus), dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut di laksanakan di aula A kantor Bupati Murung Raya dibuka langsung oleh Bupati, Heriyus dan dihadiri Ketua Tim Pemeriksaan Atas LKPD Tahun 2024 pada Pemkab Murung Raya, Dony Rahadian, Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Deerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dalam sambutannya.

Heriyus menegaskan bahwa seluruh jajaran Perangkat Daerah diminta mendukung proses pemeriksaan dengan keterbukaan informasi dan kesiapan dokumen, beliau juga menegaskan agar semua Perangkat Daerah berupaya keras menyajikan data informasi dan dokumen agar opini yang sebelumnya WDP kembali menjadi WTP.

Sementara itu, Dony Rahadian menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan empat kriteria, yaitu: 1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), 2. Kecukupan pengungkapan, 3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan 4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Dony Rahadian adalah Ketua Tim Pemeriksaan Atas LKPD Tahun 2024 pada Pemkab Murung Raya,

Dony Rahadian menyampaikan “Adapun sasaran pemeriksaan yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut meliputi: Kewajaran saldo akun dalam neraca dan laporan realisasi, Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam CaLK, Konsistensi penerapan prinsip akuntansi, Efektivitas desain dan implementasi SPI, serta Kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah. Dalam prosesnya, BPK akan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik, menyusun serta mendiskusikan konsep temuan pemeriksaan dan diakhiri dengan exit meeting pada awal Agustus mendatang,” tutup Dony”.

(Hadi P_ BJN).

Murung Raya