Murung Raya, BajentaNews, Selasa 30-Juni-2025 Polres Murung Raya Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang di gelar DiAula Kantor Bupati Murung Raya Gedung B, Kegiatan syukuran Hari Bhayangkara ke 79 mengusung semangat “Polres untuk Masyarakat” sebagai wujud sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat mendukung sepenuhnya tugas dan peran kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah.
“DPRD adalah salah satu lembaga perwakilan masyarakat. Tentunya kami berpartisipasi dalam hal-hal yang positif. Mari kita bekerja sama dengan kepolisian di Kabupaten Murung Raya, karena keberadaan Polri sangat penting,” ungkap Rumiadi.
Lebih lanjut, Rumiadi menekankan bahwa tugas Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana Polri memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menjadi penegak hukum di tengah masyarakat.
“Kalau Polri tidak melaksanakan tugasnya, tentu masyarakat akan merasa kurang aman dan tidak tentram,” tambah Rumiadi.
Saat ditanya mengenai pesan untuk masyarakat agar terus mendukung tugas-tugas kepolisian, Rumiadi mengingatkan bahwa menciptakan keamanan bukan hanya tugas Polri semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
“Sudah pasti masyarakat menerima kehadiran Polri, karena keamanan dan ketertiban ada di tangan mereka. Namun yang paling utama adalah bagaimana kita menjaga keamanan dan ketertiban diri sendiri. Polri adalah pelaksana, dan kita sebagai masyarakat juga harus aktif berdiskusi dan berkontribusi,” pungkasnya.
Acara syukuran ini menjadi momen penting untuk mempererat kemitraan antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan Murung Raya yang aman, damai, dan sejahtera.
(HD_BJN)