Fraksi Setujui Raperda LKPJ 2024

Fraksi Setujui Raperda LKPJ 2024

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah Waket I, Yohanes dan Waket II Berinto serta Wakil Bupati Kapuas, Dodo pada Paripurna Jawaban Eksekutif, Selasa 10/6/2025 malam.

KUALA KAPUAS,- Seluruh alat kelengkapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024.

Satu persatu alat kelengkapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pendapatnya memberikan dukungan dan menyetujui nya.

Rapat Paripurna ke 11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Berinto, pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo diruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, 10/6/2025 malam.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP. membacakan Jawaban Eksekutif atas Pendapat Umum fraksi

” Paripurna kali ini dengan agenda utama adalah Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024″ ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah malam itu.

Sementara, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo menyampaikan pidato tanggapan Eksekutif.

” Pemandangan umum dari tujuh fraksi DPRD merupakan bentuk sinergi dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan amanat rakyat untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat” ujar Wabup Kapuas, Dodo.

Ia menambahkan bahwa hal-hal teknis yang belum jelas akan dibahas pada tahapan berikutnya sesuai dengan tata tertib dewan.

” Pembahasan ini mencakup matriks perbandingan antara anggaran dan realisasi APBD 2024, serta mencatat program-program yang tertunda atau terkendala, semua ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Banggar,” demikian Wabup Kapuas, Dodo.

www.bajentabajurah.com.//Redaksi.

Legislatif