Paripurna, Wabup Sampaikan Pidato Pengantar

Paripurna, Wabup Sampaikan Pidato Pengantar

Salah satu perwakilan Ketua Fraksi menyampaikan pendapat atas Raperda yang disampaikan oleh pihak Eksekutif.

KUALA KAPUAS,- Untuk mematangkan produk hukum milik Pemda Kapuas terkait Peraturan Daerah (Perda) maka DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna, Selasa 10/6/2025.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Yohanes didampingi oleh Waket II, Berinto, SH.MH. sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, sekaligus menyampaikan pidato pengantarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes mengatakan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pidato penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024.

Sementara Wakil Bupati Kapuas Dodo secara resmi menyampaikan Ranperda dimaksud di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

” Pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dijabarkan meliputi realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah selama tahun anggaran berjalan” ujar Wakil Bupati Kapuas, Dodo.

Segala tahapan dalam proses menuju kesepakatan merupakan pondasi utama agar seluruh LKP 2024 bisa di terima dan disepakati hingga proses selanjutnya.

Setelah penyampaian Ranperda oleh eksekutif, DPRD Kapuas dijadwalkan akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap materi Ranperda tersebut.

” Selanjutnya akan disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, sebelum Ranperda ini masuk ke tahap selanjutnya,” Demikian Yohanes

www.bajentabajurah.com.//Redaksi.

Legislatif