
KUALA KAPUAS,- Pencarian hingga hari ke 10 Pria warga Sei Kayu Kecamatan Kapuas Barat, Sunardi (35 tahun) dinyatakan hilang sejak Selasa 28/1/2025 di Sei Ahas Kecamatan Kapuas Barat dihentikan operasional pencarian oleh pihak Basarnas Kalteng, Rabu 5/2/2025.
Sebagaimana sebelumnya diketahui muasal hilangkannya Sunardi pekerja kebun saat melakukan penanaman bibit di area rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Kapuas PT. Batara Perkasa.
Kendati belum juga ditemukan, sebagaimana SOP pencarian orang hilang, Basarnas Kalimantan Tengah berserta tim yang terdiri dari satuan TNI-POLRI, BPBD maupun relawan serta masyarakat menetapkan penghentikan operasi pencarian.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Tim Basarnas Kalteng, AKP. Sarjito, usai menggelar rapat koordinasi bersama di aula Kecamatan yang dihadiri seluruh satuan tim gabungan dan secara langsung juga dihadiri jajaran Tripika Kecamatan Mantangai.
” SOP terkait dengan pencarian orang hilang, demikian pun untuk pencarian korban atas nama Sunardi setelah kita lakukan upaya pencarian selama kurun waktu 7 hari dan tidak membuahkan hasil hari ini Rabu 5 Pebruari 2025 secara resmi kita hentikan, sembari melakukan evaluasi terkait langkah-langkah penanganan lebih lanjut,” kata AKP. Sarjito.
Menurut Ketua Tim Basarnas Kalteng itu bahwa dalam upaya pencarian yang dilakukan pihaknya menggunakan berbagai metode baik itu dengan penyisiran manual dengan jarak antara masing-masing personil 3-4 meter hingga radius 400 meter dari titik nol korban.
” Dinyatakan hilang bahkan dengan mempergunakan metode bantuan Drone hingga jangkauan sekitar 2-3 km” tegasnya.
Kemudian berpindah tempat ke titik yaitu Blok 5 dan 6 yang radiusnya mencapai sejauh 2 Km, dengan mencari petunjuk dari barang bawaan serta atribut yang dipakai korban seperti tas bahu tradisional (Lanjung), baju, topi bahkan puntung dan rokok yang biasa dihisap.
Sementara itu, Yudi adik korban masih berharap agar Basarnas dan tim gabungan untuk bisa memperpanjang masa pencarian dengan memperluas area pencarian dan melakukan penyisiran lokasi area sekitar hutan lindung.
“Saya atas nama keluarga memohon dengan sangat agar Tim gabungan bisa memperpanjang masa pencarian saudara kami yang hilang,” ujarnya penuh harap.
Sebagaimana diketahui, korban sebelumnya dinyatakan hilang oleh rekan-rekannya pada Selasa 28/1/2025 sekitar pukul 11.00 Wib di area rehabilitasi DAS Kapuas pada lokasi penanaman jalur 4 milik PT. Batara Perkasa di wilayah Desa Sei Ahas Kecamatan Mantangai dan sejak itu telah dilakukan pencarian oleh rekan-rekan korban dan hingga akhirnya dilaporkan ke BPBD Kapuas dan Basarnas.
www.bajentabajurah.com. (Redaksi)