
KUALA KAPUAS,- Karut marut soal kebijakan Pemerintah tentang penyaluran LPG 3 kg bersubsidi (tabung melon) rupanya masih belum berpengaruh diwilayah Kabupaten Kapuas.
Untuk antisipasi permasalahan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kapuas, Supenpri, SE., MM. yang sekaligus memberikan masukan serta himbauan kepada masyarakat umum di Kabupaten Kapuas agar tidak mengambil contoh daerah lain soal kebijakan pemerintah tersebut.
” Memang kebijakan keputuan pemerintah pusat seakan membatasi pelayanan penyaluran tabung gas LPG 3 kg yang hanya di Pangkalan” ujar Ketua Umum Kadin Kabupaten Kapuas, Supenpri di Kapuas, 4/2/2025.
Dipastikan untuk wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya penyaluran tabung gas melon LPG masih aman dan terkendali.

” Baik harga, maupun keberadaan tabung gas LPG 3 kg di Kapuas masih aman, jangan sampai menjadi permasalah apalagi seperti terjadi diberbagai daerah luar Kalimantan” jelas Supenpri.
Pengusaha Perhotelan & developer di Kapuas ini juga meminta kepada pihak pengusaha Pangkalan LPG jangan sampai mengambil kesempatan dengan meraih untuk semaksimal mungkin.
” Pemerintah sudah memberikan subsidi harga kepada pangkalan, jadi hendaknya jangan sampai membuat ulah yang tidak baik” demikian Supenpri.
www.bajentabajurah.com. (Redaksi)