
BUNTOK,- Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalteng, laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, bertempat di aula Serba Guna Setda Barsel, Kamis 5/12/2024.
Kegiatan Ini menghadirkan Narasumber Bapak Asriadi dari Kemenkumham RI Wilayah Provinsi Kalteng. bertempat di Aula Serba Guna Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barsel, Kamis 5/12/2024.
” Kami dari Kantor Wilayah Kemenkumham RI Provinsi Kalimantan Tengah memang memiliki tugas, dalam rangka memfasilitasi Pemerintah daerah dalam hal pematokan regulasi,” ungkap Narasumber Asriadi.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan punya salah satu Pekerjaan Rumah (PR) yaitu untuk membentuk Raperda tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
Sesuai dengan amanat, dan juga perintah dari Permendagri Nomor 77 tahun 2022 dengan itu kapasitas kami, mempasilitasi Pemerintah Kabupaten Barsel.
” Dalam hal ini oleh ada dua peta di Barsel, hingga nanti apa yang diamanatkan oleh peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) bisa menjadi sebuah pratokupse” demikian Asriadi.

Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Kabupaten Barito Selatan H. Akhmad Akmal Husaen melalui Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Barsel, Akhmad Yani mengatakan bahwa Barsel sudah memiliki regulasi berupa Peraturan Bupati.
” Perbup sistem dalam fersi pengelolaan keuangan daerah ini, adalah sebagai dasar kami nanti mudah-mudahan ditahun 2025 sudah menjadi dasar dalam hal pengelolaan keuangan daerah diperhitung Kabupaten Barito Selatan, “ujar Akhmad Yani.
Dengan FGD ini akan mampu menyusun tarif bisa digunakan ditahun anggaran 2025 serta mempermudah akses sistem keuangan daerah.
” Dengan FGD ini, sebagai dasar tim penyusun sudah selesai dalam hal penyusunan tarif tersebut, dan bisa diunggahkan ditahun 2025″ Pungkas Akhmad Yani.
www.bajentabajurah.com.
(Atex Ridho)