BUNTOK,- Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Extremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2024 bertempat di Aula Setda Barsel, Selasa 2/10/2024.
Kegiatan Ini menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kemenag Barsel H. Arbaja, S.Ag, MAP., Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Kalteng Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM NU Kalteng, M. Mukhlas Roziqin, S.Si MAP. c. Med. dan Densus 88 AT Polri Polda Kalteng Ganjar Satriyono S.Sos.
“Perkembangan teknologi komunikasi serta informasi yang sangat dinamis, menyebabkan arus informasi menyebar secara cepat melintas batas antar negara termasuk ajaran radikalisme dan ekstremisme” ungkap Pj. Bupati Barsel Dr. H. Deddy Winarwan M.Si melalui Asisten II Rahnat Nuryadin.
Tujuan rencana, Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme, adalah untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga Negara.
Sebagai bagian dari pelaksanaan, kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan Nasional.
“Dilaksanakan, dengan strategi yang komprehensif untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur, dan terpadu, diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak” demikian Rahmat Nuryadin.
Ditempat yang sama, Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalteng Dr. M. Katma F Dirun, SE. MM. dalam sambutan menyampaikan laporannya yang diwakili oleh Pengurus Bakesbangpol Kalteng Edy Yusuf.
” Kami ucapkan terima kasih, kepada Bapak Pj. Bupati Barsel beserta jajarannya yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan pada hari ini,”ujar Edy Yusuf.
Disampaikan juga bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No 07 tahun 2021 tentang Rencama Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024, Surat Edaran Mendagri RI No 339/5267/SJ tanggal 29 September 2021 tentang, Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme dan Keputusan Kepala Bakesbangpol Prov.Kalteng No 220/721/Bid.4 Kesbangpol /IX /2023 tanggal 03 September 2024.
” Semoga dengan pelaksanaan sosialisasi ini bisa menjadikan kita bersama mampu mencegah atau menangkal sebagaimana tujuan dari kegiatan ini” pungkas Edy Yusuf.
www.bajentabajurah.com.
(Atex Ridho)