KAPUAS,- Setelah masa selesai pengajuan berkas bagi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Kapuas yang akan berlaga pada Pilkada Kabupaten Kapuas, sebagaimana hasil rapat tertutup oleh KPU kabupaten Kapuas dan diumumkan pada Minggu, 21/9/2024.
Sebanyak 5 pasangan Bakal Calon dinyatakan secara berkas memenuhi syarat dan Ketentuan berlaku adalah sebagai berikut :
Erlin Hardi ST. dan Alberkat Yadi SH diusung Partai Golkar – PKS -PBB.
H. Muhammad Wiyatno SP. dan Dodo SP. Diusung PDIP – PAN- Demokrat – PPP.
Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Baasyim dan Tomy Saputra, S.PdI diusung PKB.
Alpian Mawardi SH. dan Hjm Agati Sulie Mahyudin diusung Partai Gerindra-Hanura-PNI.
Dealdo Dwiredragraha Bahat S.H. dan H. Parij Ismet Rinjani SH. diusung Partai Nasdem.
” Dengan demikian maka ke 5 Paslon tersebut akan berhak mengikuti tahapan pencabutan nomor urut akan dilaksanakan oleh KPU Kapuas” demikian Ketua KPU Kabupaten Kapuas.
www.bajentabajurah.com. (ROMA)