KPU Tetapkan 5 Paslon Pilkada Kabupaten Kapuas, Memenuhi Syarat

KPU Tetapkan 5 Paslon Pilkada Kabupaten Kapuas, Memenuhi Syarat

KAPUAS,- Setelah masa selesai pengajuan berkas bagi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Kapuas yang akan berlaga pada Pilkada Kabupaten Kapuas, sebagaimana hasil rapat tertutup oleh KPU kabupaten Kapuas dan diumumkan pada Minggu, 21/9/2024.

Sebanyak 5 pasangan Bakal Calon dinyatakan secara berkas memenuhi syarat dan Ketentuan berlaku adalah sebagai berikut :

Erlin Hardi ST. dan Alberkat Yadi SH diusung Partai Golkar – PKS -PBB.

H. Muhammad Wiyatno SP. dan Dodo SP. Diusung PDIP – PAN- Demokrat – PPP.

Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Baasyim dan Tomy Saputra, S.PdI diusung PKB.

Alpian Mawardi SH. dan Hjm Agati Sulie Mahyudin diusung Partai Gerindra-Hanura-PNI.

Dealdo Dwiredragraha Bahat S.H. dan H. Parij Ismet Rinjani SH. diusung Partai Nasdem.

” Dengan demikian maka ke 5 Paslon tersebut akan berhak mengikuti tahapan pencabutan nomor urut akan dilaksanakan oleh KPU Kapuas” demikian Ketua KPU Kabupaten Kapuas.

www.bajentabajurah.com.    (ROMA)

Kuala Kapuas Mimbar Demokrasi