PULANG PISAU,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun 2024 di Aula Bapperida setempat, Sabtu 21/9/2024.
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Roby Hudin mengatakan, dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU menetapkan DPT tingkat Kabupaten Pulang Pisau.
Berikut rincian DPT Kabupaten Pulang Pisau :
Kecamatan Kahayan Hilir 23.608.
Kecamatan Maliku 19.849.
Kecamatan Pandih Batu 16.202.
Kecamatan Kahayan Kuala 15.242.
Kecamatan Kahayan Tengah 6.744.
Kecamatan Banama Tinggang 7.474.
Kecamatan Jabiren Raya 6.805.
Kecamatan Sebangau Kuala 5.307.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pulang Pisau adalah :
Jumlah Kecamatan 8.
Jumlah desa/kelurahan 99.
Jumlah Tps 239.
Jumlah pemilih laki-laki 52.169.
Jumlah pemilih perempuan 49.062,
total jumlah pemilih adalah 101.231 orang.
Dari jumlah DPT tersebut, itulah yang menjadi dasar KPU untuk mencetak surat suara, jelasnya.
” Kita berharap, pelaksanaan baik Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng dan Pilkada Bupati/Wakil Bupati Pulang Pisau bisa berjalan dengan lancar dan damai”. Demikian Roby Hudin.
www.bajentabajurah.com.
(Agustinuah)