PURUK CAHU,- Pemerintah Desa Olung Hanangan membagikan kepada 44 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) untuk masa 4 bulan (September, Oktober, November dan Desember), masing-masing mendapatkan Rp. 300.000,- x 4 bulan Rp. 1.200.000,-.
” Sesuai dengan ketentuan, BLT di prioritaskan kepada warga yang tua, janda serta lansia” ujar Kades Hanangan, H. Janan, S.Pd. MM dibalai Desa, Senin 9/9/2024.
Beliau mengatakan bahwa pembagian BLT untuk tahun ini, jangan berharap ada tahun depan ada akan ada evaluasi lagi dari Pusat.
Sambil menunggu hasil 2025 nanti nya, H. janan menegaskan bantuan yang di terima tidak ada lagi bantuan sampai berakhir 2024.
Harapan beliau bantuan tsb dapat di pergunakan oleh masyarakat penerima sbagai mana mesti nya serta dapat membantu ekonomi.
beliau menekankan untuk rencana air bersih yang harus segera di laksanakan penyambungan ke rumah – rumah desa Olung Hanangan beliau meminta untuk sinergi masyarakat agar dapat bekerjasama, agar masyarakat mendapat penerima manfaat dengan semestinya.
H. Janan juga menyinggung dengan agenda pemilu / pilkada walau berbeda pilihan untuk dapat menjaga keamanan, lebih dari itu walau berbeda harus di ingat setelah itu agar dapat bersatu lagi tutup beliau.
www.bajentabajurah.com. (Hadi Pramono)