PULANG PISAU,– Sebanyak 7 (tujuh) Partai yaitu Golkar, Nasdem, PPP, PKB, PAN Gerindra dan PKS mengusung H. Ahmad Rifai dan H. Ahmad Jayadikarta sebagai kontestan Pilkada Pulang Pisau 2024-2029.
Bersama Partai pengusung, Paslon itu menyerahkan berkas pendaftarannya sebagai kandidat Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau ke Sekretariat KPU Kabupaten Pulang Pisau, Rabu 28/9/2024 sore
Sebagaimana diketahui bahwa dari total seluruh Partai Pengusung pada pemilu legislatif yang lalu mendulang keseluruhan suara sebanyak 51.910.
” Terima kasih, sebagaimana yang kita ketahui bersama kita bisa melaksanakan sesuatu ketentuan bahwa PKPU nomor 8 tahun 2024 masa pendaftaran dimulai dari tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB* ujar Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin.
Sepanjang masuk mendaftarnya sebelum pukul 16.00 WIB, jadi masih bisa dilayani, kecuali pada tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 23.59 WIB, ” kata Roby Hudin.
” Semoga seluruh tahapan Pilkada dimulai dari pendaftaran ini hingga nanti tahapan kedepannya bisa berjalan lancar dan kondusif sebagaimana prinsip dan aturan yang berlaku” demikian Roby Hudin.
www.bajentabajurah.com. (Agustinuah)