KPU Pulpis Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 

KPU Pulpis Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 

KPU Pulang Pisau melaksanakan jumpa pers tahapan pembukaan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024, di sekretariat KPU setempat, 24/8/2024

PULANG PISAU,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, secara resmi membuka pengumuman pendaftaan pasangan calon atau paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau periode 2024-2029 di Sekretariat KPU setempat, Sabtu 24/8/2024.

” Mulai hari ini sampai tiga hari kedepan (24-26/8/2024) kita secara resmi membuka pendaftaran Paslon Bupati/Wakil Bupati” ujar Ketu KPU Pulang Pisau, Roby Hudin.

Diumumkannua pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau tahun 2024, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

” Ini merupakan tahapan sesuai dengan PKPU Nomor 8 tadi. Untuk pendaftarannya sendiri dimulai dari 27-29 Agustus 2024, dengan ketentuan dari tanggal 27-28 kami membuka atau menerima pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB dan ditanggal 29 nya kami menerima pendaftaran dari pukul 08.00-23.59 WIB,” demikian Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Roby Hudin.

www.bajentabajurah.com.      (Agustinuah)

Pulang Pisau