Ardiansah dan Yohanes Pimpinan Sementara DPRD Kapuas Periode 2024-2029

Ardiansah dan Yohanes Pimpinan Sementara DPRD Kapuas Periode 2024-2029

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut. MM ketika menandatangani berita acara Pelantikan DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2024-2029

KAPUAS,- Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kapuas, Kalteng terpilih periode 2024-2029 hasil pemilu legislatif (Pileg) 2024 lalu, resmi dilantik pada di ruang Paripurna Dewan setempat Senin 19/8/2024.

Sesuai dengan ketentuan berlaku, ditunjukalan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kapuas, sebagai Ketua adalah Ardiansah, S.Hut. MM (Golkar) dan Wakil Ketua adalah Yohanes, ST. (PDIP).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Arief Kadarmo berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Acara tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah beserta jajaran Forkopimda. Hadir pula sejumlah pejabat dan kepala OPD serta keluarga anggota DPRD terpilih.

“Saya ucapkan terima kasih atas mandat yang telah diberikan kepada saya untuk menjadi ketua sementara,” ucap Ardiansah, S.Hut. MM.

Legislator Partai Golkar ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyalurkan aspirasinya dan memilih wakil-wakil mereka yang duduk di lembaga DPRD melalui pemilu yang berlangsung secara demokratis.

“Perlu kita sadari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat, oleh karena itu kita harus menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” demikian Ardiansah.

www.bajentabajirah.com.                (Sugianto_Roma)

Kuala Kapuas Legislatif