Rapat Pleno Terbuka, KPU Pulang Pisau Tetapkan DPS

Rapat Pleno Terbuka, KPU Pulang Pisau Tetapkan DPS

Foto bersama setelah rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Pulang Pisau, di aula Bapperida setempat, Sabtu, 10/8/2024.

PULANG PISAU,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), di aula Bapperida setempat, Sabtu, 10/8/2024.

Rapat Pleno Terbuka penetapan DPS tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Pulpis, Roby Hudin dihadiri 8 PPK dan Bupati Pulang Pisau diwakili Assisten l, KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten, unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait, seluruh Camat, dan unsur media.

Ketua KPU Roby Hudin dalam wawancara dengan awak media menyatakan bahwa dari pemutahiran DPS ini maka sudah bisa diumumkan ke masyarakat untuk ditanggapi.

” Penetapan atau pemutahiran DPS ini akan diumumkan ke masyarakat untuk ditanggapi dan menunggu masukan serta koreksi melalui jalur yang ada” ujar Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Roby Hudin.

Sehingga, sebelum memasuki tahap selanjutnya yakni penetapan dari DPS menjadi DPTmasih bisa berubah sesuai keadaan real dilapangan dan koreksi publik akan ditindak lanjuti.

” Pleno ini penetapan atau di syahkannya DPS atas laporan rekapitulasi PPK dari 8 (delapan) Kecamatan tercatat jumlah DPS 101.377 pemilih” demikian Roby Hudin.

www.bajentabajurah.com.
(AGUSTINUAH)

Pulang Pisau