PURUK CAHU,– Rapat Paripurna Ke 5 Masa Sidang II Tahun 2024 dimana seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya menerima untuk dibahas 3 buah Raperda yang diajukan pihak Eksekutif.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Waket I DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon dan dihadiri Pj Sekda Mura, Rudie Roy, anggota DPRD Mura dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura, Selasa 6/8/2024.
Seluruh Fraksi telah menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya antara lain yaitu :
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rencana pembangunan jangka panjang derah (RPJPD) Kab, Murung Raya Tahun 2025-2045.
Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
” Seluruh Fraksi dapat menerima untuk dibahas ke tiga buah Raperda tersebut dengan masing-masing memberikan catatan” ujar Waket I DPRD Kabupaten Mura, Likon.
Dari 7 fraksi DPRD Mura, hanya 4 fraksi DPRD Mura yang membacakan secara langsung penyampaian pemandangan umum terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ada tiga fraksi DPRD yang tidak dibacakan secara langsung tetapi fraksi-fraksi tersebut sudah menyerahkan pandangan umumnya terhadap Raperda.
Selanjutnya Waket I DPRD Mura, Likon menyampaikan penutup Rapat Paripurna.
” Kendati hanya sebanyak 4 Fraksi yang menyampaikan Pemandangan umumnya, sedangkan 3 Fraksi lainya tidak menghadirkan Juru bicara, akan tetapi dokumen pemandangan umumnya sudah disampaikan ke pimpinan Paripurna, oleh karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,” tutup Likon.
www.bajentabajurah.com. (Hadi Pramono)