PURUK CAHU,– Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diserahkan oleh Pj. Bupati Mura Hermon pada Rapat Paripurna Ke 4 Masa Sidang II Tahun 2024, di ruang Paripurna Setempat Senin 5/8/2024.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Lokon
Bertempat di gedung DPRD Mura dan anggota DPRD Mura dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura.
Pj. Bupati Mura, Hermon menyampaikan sambutannya menjelaskan terkait dengan dokumen raperda diantaranya, dokumen raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dokumen Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 dan dokumen Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
” Pertanggung jawaban Anggaran tahun 2023 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Pemet (BPKP), terus berupaya mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Pj Bupati.
Sementara, Waket I DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon, mengapresiasi pihak eksekutif sampai dengan saat ini terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.
“ Dengan diserahkannya 3 buaah Raperda ini, tentunya sebagai pihak legislatif kita akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen ini sebagaimana mekanisme berlaku,” demikian Likon.
www.bajentabajurah.com. (Hadi Pramono)