Padi Lokal Produk Andalan Kapuas, Begini Sebut Yohane

Padi Lokal Produk Andalan Kapuas, Begini Sebut Yohane

Waket I DPRD Kab. Kapuas, Yohanes, ST.

KAPUAS,- Kabupaten Kapuas memiliki potensi besar dari hasil pertanian berupa padi lokal yang berkualitas menjadi produk andalan harus memiliki pengakuan hak paten dari Kemenhumkam.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Waket I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes mengingat varietas padi lokal Kapuas memiliki kualitas yang unggul dan memiliki cita rasa yang khas, sehingga layak dijadikan produk unggulan daerah.

” Kita mendukung dan akan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mendaftarkan padi lokal ini ke Kemenkumham sebagai hak paten daerah,” ujar Yohanes, Jumat 2/8/2024.

Dengan mendaftarkan padi lokal sebagai hak paten daerah, Yohanes berharap produk ini akan mendapat pengakuan resmi dan perlindungan hukum.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kapuas ini mengajak masyarakat dan petani untuk terus menjaga kualitas padi lokal serta mendukung upaya pemerintah dalam mempromosikan dan mengembangkan produk ini.

Dengan adanya hak paten, diharapkan padi lokal Kapuas tidak hanya akan dikenal di tingkat nasional, tetapi juga dapat bersaing di pasar internasional.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam proses ini, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan padi lokal kita,” ucap Anes sapaan akrabnya.

Tentu kita harus optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan petani dalam meningkatkan perekonomian.

” Padi lokal Kapuas akan menjadi produk andalan yang dapat meningkatkan perekonomian daerah secara signifikan, saya tegaskan pentingnya perlindungan hukum” demikian Anes.

www.bajentabajurah.com.              (Redaksi)

Kuala Kapuas