Data Pemilih Kapuas Berkurang, Begini Penjelasan Bawaslu Kapuas

Data Pemilih Kapuas Berkurang, Begini Penjelasan Bawaslu Kapuas

Ket : Ketua Bawaslu Kapuas bersama anggota Bawaslu Kalteng dan anggota Bawaslu Kapuas usai acara sosialisasi pengawasan partisipatif.

KAPUAS,- Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas temukan sebanyak 1.122 orang pemilih berkurang.

” Sebanyak 1.122 disebabkan meninggal dunia masih tercatat dalam data pemilih, serta 348 data pemilih ganda” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, SH setelah acara sosialisasi pengawasan partisipafif melalui media massa, di Hotel Al Madani Kuala Kapuas, Kamis, 25/7/2024.

Rinciannya, yaitu pemilih meninggal dunia 1.122 orang, pemilih TNI 3 orang, pemilih Polri 5 orang, pemilih bukan penduduk 5 orang dan data pemilih ganda 348 orang.

Data tersebut ditemukan dari hasil pengawasan uji petik dilaksanakan jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas di tingkat kelurahan/desa atau PKD telah ditemukan beberapa pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di tiap wilayah kecamatan.

Iswahyudi Wibowo menjelaskan terkait hasil pengawasan ini Bawaslu Kapuas telah berkoordinasi sera sudah melayangkan surat imbauan dan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Kapuas.

Sedangkan dalam pelaksanaan pembentukan Pantarlih sebagai pelaksana dalam pen-Coklitan Bawaslu Kapuas dan jajaran tingkat kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan telah melakukan pengawasan dalam ketepatan waktu pembentukan Pantarlih.

“Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan tidak ditemukan Pantarlih yang terbukti sebagai anggota partai politik,” demikian Iswahyudi Wibowo.

www.bajentabajurah.com.            (Redaksi)

Mimbar Demokrasi