Ikuti Rakor PPID di Semarang, Begini Penjelasan Agus Sumady

Ikuti Rakor PPID di Semarang, Begini Penjelasan Agus Sumady

Kadis Kominfo SP.kab. Mura, Agus Ssumady dan Kabid Pengelolaan PIKP,  Hendry Januardy mengikuti Rakor PPID Kalteng 2024 di Harris Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu 24/7/2024.

PURUK CAHU,– Kepala Diskominfo SP Kab. Mura, Agus Sumady dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah 2024 di Harris Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu 24/7/2024.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi membuka rakor tersebut menyampaikan bahwa Rakor tersebut merupakan salah satu sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Kalteng.

” Berfokus pada Pengelolaan Informasi Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pengelolaan Keamanan Data Pemerintah Daerah,”kata Suhaemi.

Sementara, Kadis Kominfosantik Kalteng, Agus Siswadi melaporkan bahwa pelaksanaan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas informasi dan dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng, baik dalam menyediakan dan menampilkan informasi publik, khususnya mengenai keuangan dan pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kesadaran dalam menjaga keamanan informasi.

“Selain itu juga sebagai sarana koordinasi dan penyamaan persepsi, serta Sharing of Knowledge atau berbagi pengalaman/pengetahuan antar PPID, agar pelaksanaan tata kelola keterbukaan informasi publik di Prov. Kalteng semakin baik dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” ujar Kadis Kominfosantik Kalteng, Agus Siswadi.

Rakor PPID Kalteng 2024 ini dilaksanakan selama dua hari (24 s.d 25 Juli 2024) dengan peserta berjumlah 155 orang terdiri dari PPID Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah beserta PPID Pelaksana Perangkat Daerah Prov. Kalteng, dan PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng.

” Sebagai narasumber, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Prov. Kalteng Ngismatul Choiriyah, Kadiskominfosantik Prov. Kalteng, dan Kabid Persandian Diskominfosantik Prov. Kalteng” tutup Agus Siswandi.

Kabid Penggelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy usai mengikuti rakor menuturkan hal terpenting.

” Perlu di garisbawahi dan perlu diwujudkan bersama adalah kita selaku PPID mampu menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, mudah diakses serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas” tegas Kabid Penggelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy.

Menurutnya, untuk mewujudkan itu semua, tentunya memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

” Dengan kebersamaan dan keterbukaan informasi menjadi perilaku yang membudaya dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah, khususnya di Kabupaten Murung Raya” pungkas Hendry Januardi.

www.bajentabajurah.com.              (Hadi Pramono)

Murung Raya