Paripurna, Dengarkan Pidato Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

Paripurna, Dengarkan Pidato Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifai menerima dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dari Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Toni Harisinta pada Paripurna Jumat 12/7/2024

PULANG PISAU,- DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat Paripurna mendengarkan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Rifai didampingi Waket I H. Fadli Rahman dan WaKet II Sentot dan anggota DPRD yang hadir sedangkan dari pihak Eksekutif pj. Bupati Pulang Pisau diwakili Sekretaris Daerah Toni Harisinta beserta jajaranya, Jumat 12/7/2024.

Dalam pidato pengantar Sekda Toni Harisinta Penyampaian rancangan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu PP No. 12 Tahun 2019 pasal 89 ayat 1 karena paling lambat tanggal 20 Juli 2024 sudah disepakati dan ditetapkan dalam proses pembahasanya.

” Mengacu pada RKP dan RKPD Provinsi Kalteng tahun 2025, dan RPD bahwa Kab Pulpis, Penguatan Ketahanan Ekonomi Mandiri berwawasan lingkungan dengan prioritas pembangunan bidang Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, Infrastruktur dan pembangunan bidang lainnya” ujar Toni Harisinta.

Untuk menjawab tantangan yang ada ditengah dampak inflasi global yang berakibat gangguan perekonomian dalam negeri, pengangguran terbuka dan peningkatan angka kemiskinan nasional.

Komponen komponen APBD Kabupaten Pulang Pisau yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Surplus dan Defisit serta Pembiayaan disajikan berdasarkan estimasi dan masalah riil untuk mendapatkan dampak strategis pada tahun anggaran 2025.

” Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengharapkan rancangan KUA-PPAS tahun 2025 bisa ditetapkan tepat waktu dengan melakukan perbaikan perbaikan yang diperlukan” demikian Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Toni Harisinta.

www.bajentabajurah.com.  (Agustinuah)

Pulang Pisau