KAPUAS,- Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi secara simbolis menyerahkan 12.794 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan tersebar di 17 wilayah Kecamatan berlangsung di Ballrom Rujab Bupati Kapuas Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas, Selasa 25/6/2024.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan klaim jaminan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada salah ahli waris pekerja rentan senilai Rp 42 juta serta dirangkai dengan rapat koordinasi penguatan DTKS untuk peningkatan pelayanan sosial.
Pada penyerahan kartu BPJS pekerja rentan itu Pj Bupati Kapuas turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Andi Anjayani dan Kepala Dinas Sosial Kapuas Yanmarto, sementara Kartu BPJS secara simbolis diserahkan kepada sejumlah camat.
Pj Bupati Erlin Hardi mengatakan sebagai bentuk komitmen Pemkab Kapuas terhadap program perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini maka Pemkab Kapuas pada tahun 2024 menganggarkan Rp 2 miliar yang untuk 12.794 jiwa pekerja rentan tersebar di 17 wilayah kecamatan
“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pra sejahtera,” kata Erlin Hardi.
Ditempat yang sama, Kepala Dinsos Kapuas Yanmarto, SH. M.Hum menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan dalam rangka mengimplementasikan program Pemda pada Dinsos Kapuas terkait jaminan sosial.
“Kemudian, sosialiasi kepada seluruh stake holder dan kordinasi tentang penetapan penerimaan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” kata Yanmarto.
Dikatakan mantan Kepala DPMD Kapuas ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan melalui data kesejahteraan sosial yang tepat sasaran valid dan update.
“Serta untuk membangun sinergitas antar semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program pembangunan sosial di Kabupaten Kapuas,” demikian Yanmarto.
www.bajentabajurah.com. (Redaksi)