BUNTOK,- Pj. Bupati Barsel, Deddy Winarwan lantik Kepala Desa Dan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan Masa Keanggotaan Badan Permusyarawatan Desa di Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Halaman Kantor Bupati Barito selatan, Jumat 21/6/2024.
Pelaksanaan Pengukuhan dan Pelantikan perpanjangan masa kerja Kepala Desa dan anggota BPD dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD ) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan mengatakan agar bisa bekerja dengan baik terlebih terkait dengan pelaksanaan tugas dari KPU.
” Ada 7 Kepala Desa yang tidak dikukuhkan karena menjabat sebagai Pj Kepala Desa, dan tugas mereka jelas mengulah baik kunjungan Pemerintahan pelaksanaan pembangunan desa, pemihak masyarakatan dan perlu masyarakat,” ungkap H. Deddy Winarwan.
Disisi lain juga kita meminta, seluruh Kepala desa untuk membantu tugas-tugas KPU dan Bawaslu untuk menjaga keamanan ketertiban dan kondusifitas, pelaksanaan pemilihan kepala daerah di akhir tahun nanti.
Diharapkan kepada seluruh desa bisa menjadi semakin maju mulai program dan kegiatan yang disusun oleh seluruh Kepala desa dibantu perangkat desa, bersama DPD.
Pj. Bupati Barsel menuturkan, itu akan membantu peraturan desa dan biayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) desa.
“Tentu saja kami juga membutuhkan dukungan pimpinan DPRD unsur Forkopimda tokoh agama tokoh masyarakat untuk mendukung tugas-tugas Pemerintahan ini,” Pungkas H. Deddy Winarwan.
Turut hadir, Unsur Forkopimda Kab.Barito Selatan, Sekda Kabupaten Barito Selatan, Asisten I,II dan III Sekretariat Daerah Kab.Barito Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Polres Barsel Yang Mewakili, Dandim 1012 Btk, Kepala DSPMD Kab. Barsel Beserta Jajarannya, Kepala Desa dan Anggota BPD Se Kabupaten Barito Selatan.
www.bajentabajurah.com. (Atex Ridho)