Paripurna, Sepakati Bentuk Pansus KUA-PPAS Perubahan & Pansus LHP BPK

Paripurna, Sepakati Bentuk Pansus KUA-PPAS Perubahan & Pansus LHP BPK

Penandatanganan Berita Acara Ketua DPRD Kab. Pulang Pisau, H. Akhmad Rifai dan Sekda, Tony Harisinta pada Paripurna, Kamis 30/5/2024

BAJENTANEWS. 
PULANG PISAU,- Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Akhmad Rifai sepakat bersama pihak Eksekutif akan membentuk Pansus KUA-PPAS Perubahan 2024 dan Pansus LHP BPK, diruang paripurna,  Kamis, 30/5/2024.

Pidato Pengantar Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani dibacakan Sekretaris Daerah Tony Harisinta mengatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan sudah di audit oleh BPK RI.

” Hasil audit BPK RI tersebut, Kabupaten Pulang Pisau memperoleh hasil sangat menggembirakan yaitu kembali WTP (WAJAR TANPA PENGECUALIAN) untuk ke 9 kalinya” Ujar Sekda Pulpis, Tony Harisinta.

Ekskutif memohon untuk dilakukan pembahasan bersama sehingga penyelesaian LHP BPK RI bisa tuntas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Akhmad Rifai memyampaikan apresiasi atas WTP yang diberikan pihak BPK RI.

” Tentu kita sangat apresiasi, apalagi tahun ini merupakan ke 9 kalinya Kabupaten Pulang Pisau memperoleh predikat WTP dari BPK RI” ucap H. Ahkmad Rifai.

Dalam Paripurna tadi, bersama dengan ekksekutif disepakati untuk membentuk tim Pansus yaitu tentang KUA-PPAS Perubahan TA 2024 dan Pembentukan Tim Pansus LHP BPK dan Pidato Pengantar Kepala Daerah RAPERDA LKPD Tahun 2024.

” Bersama pula, akan membahas dan melakukan rapat-rapat sesuai sengan mekanisme aturan berlaku” demikian Akhmad Rifai.

www.bajentabajurah.com
(Agustinuah)

Pulang Pisau