
BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Pleno menetapkan perolehan kursi pemilu legislatif terpilih periode 2024-2029 Kabupaten Kapuas, di Aula Hotel Forever Jalan Pemuda, Senin 27/5/2024.
Rapat Pleno tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi diwakili Asisten I Sekda Kapuas, Romulus dihadiri Polres Kapuas, Dandim 1011 Klk, Kepala Kesbangpol Kab Kapuas, Yunabut, Sekretaris Dewan, Gerry Noah, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, dan semua pengurus Partai Politik di Kapuas.
” Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, kami ucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih dan ditetapkan oleh KPU malam ini” ujar Romulus.

Diharapkan nantinya, anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 kiranya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan harapan kita.
” Setelah di tetapkan ini maka pada saatnya nanti akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas, yang akan memilih jajaran pimpinan ” demikian Romulus.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah didampingi Komisioner KPU, Charles Bronson, Dina Mariana, M. Fery Irawan dan Maya Widya Sari Sihombing.
” Pelaksanaan Pleno Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih periode 2024-2029, serta hasil perolehan suara berdasarkan Keputusan KPU Pusat ” ujar Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi _Sugianto)