BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Kapuas dipimpin langsung oleh Wakt II, Evan Rahman Saputra kunjungan kerja menggali informasi regulasi Kota Layak Anak di Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya, Selasa 21/5/2024.
” Penguatan informasi atas langkah kaji tiru dimana pemberlakuan Perda Kota Layak Anak terpenting adalah PAD yang mesti dikuatkan sebagaimana menjadi fokus bersama” ujar Waket II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Saputra.
Sementara, Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas Lawin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak DP4AK Surabaya.
” Banyak informasi kita peroleh terkait Raperda Kota Layak Anak, disampaikan oleh Ibu relita wulandari kepala bidang pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak kota Surabaya” ujar Lawin.
Menurut Lawin bahwa melalui Desk yang konsisten antara Pemerintah Daerah dan OPD terkait pembentukan Perda ini sebelumnya harus bersama-sama komitmen dalam rangka mengevaluasi hal hal yang menjadi fokus sehingga kebijakan yang kita sudah kita telaah termasuk materi sehubungan Perda ini.
Fokusnya adalah pencegahan terjadinya bullying KDRT dan sebagainya, kemudian sosialiasi yang intens juga salah satu faktor yang penting sebelum disahkannya Perda dimaksud.
” Nantinya setiap OPD wajib memberikan inovasi terkait Perda KLA, diharapkan Perda ini mampu memberikan atau menjamin keselamatan para perempuan dan anak-anak” tegas Lawin.
Lebih disarankan kepada Sosialisasi yang intens dilakukan oleh Dinas setelah berlakunya Perda Kota Layak Anak yg utama adalah masalah perlindungan ibu dan anak yang merupakan hal yang sangat sensitif terjadi pada sebuah keluarga.
Juga disarankan ibu Wike Widyawati ketua Tim PHA adanya gugus tugas melalui OPD saling bersinergi dan berkalaborasi guna maksimalisasi pelaksanaan perda dimaksud, sebelumnya kita mesti desk dan tagging, hasil maksimal merupakan buah dari persiapan yang maksimal pula
” Untuk itu kita meminta semua Jajaran yang berkaitan dengan perumusan Perda ini antusias dan saling sinergi agar Perda yang nantinya di sahkan benar benar bermanfaat untuk kelangsungan penyelenggaraan Perda Kota Layak Anak” demikian Lawin.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)